Kamis, 26 Februari 2009

Kertas Suara 2 Lembar untuk Dapil Jakarta Selatan

Sudah menjadi keputusan KPU bahwa untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta dapil IV Jakarta Selatan berbeda dengan wilayah lain dalam soal kertas suara. Permasalahannya Kertas Suara yang besarnya 84 x 54 cm sudah tentunya menyulitkan pemilih, ditambah lagi dengan 2 kertas suara yang mungkin nantinya pemilih menjadi kesulitan dalam memilih caleg atau partainya. Hal ini menjadikan Partai Politik harus ekstra keras dalam mensosialisasikan partai dan calegnya. Memang menurut perhitungan KPU bahwa jumlah caleg DPRD Prov.DKI Jakarta Daerah pemilihan Jakarta Selatan sangat banyak,Parpol yang mencalonkan calegnya terbanyak adalah Hanura(25),PKS (23), PAN (24), P.Golkar (25), PPP (25), PDS (21), PDI Perjuangan (24), P.Demokrat (25). Baik Caleg maupun partai tentunya harus bersama-sama mensosialisasikan keberadaan partai dan calegnya, apakah di lembar pertama atau kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar