Jumat, 20 Maret 2009

Megawati bertemu Suryadharma Ali

Megawati&Suryadharma Ali
Megawati&Suryadharma Ali memperlihatkan nota kesepahaman antara PPP dan PDIP di kantor DPP PPP Jl. Dipenogoro, Kamis (19/3). Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis






Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali meneken lima kesepakatan di kantor DPP PPP, Kamis (19/3). PDI Perjuangan menilai perlu ada kesepahaman diantara partai politik untuk membangun partai politik, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki mayoritas pemilih Islam. Foto: VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Golkar: Power Sharing di Kabinet Saja

Pramono Anung&Burhanudin Napitupulu memberikan keterangan pers (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Sebagai konsekuensi dari usulan calon wakil presiden sebaiknya dari kalangan profesional, Golkar menginginkan power sharing atau pembagian kekuasaan dilakukan di kabinet saja. Jika presiden dan wakil presiden berbeda partai, bisa timbul gesekan.

"Bukan berarti individunya yang salah, tapi partainya yang masing-masing bergesekan," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Burhanuddin Napitupulu, usai sebuah diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

"Kita bisa lihat ke belakang. Dwitunggal Soekarno-Hatta patah di tengah jalan. Yang kuat hanya pada masa Soeharto, karena dia menunjuk sendiri wakil presidennya, artinya, dia memilih yang memang satu jiwa dengan dia," kata Burhanuddin.

Begitu masuk ke pemerintahan Abdurrahman Wahid-Megawati yang berbeda partai, umurnya hanya dua tahun. Pada masa Golkar-Demokrat, Golkar mau mengalah. "Berarti Golkar memiliki tanggung jawab yang luar biasa dalam hal kepemimpinan bangsa," ujar Burhanuddin. "SBY-JK sangat harmonis, tapi kader partainya di bawahlah yang masing-masing punya kepentingan politik."

"Jadi tawaran pribadi saya dalam soal koalisi adalah, biarlah presiden dan wakil presiden dari partai pemenang, tapi power sharing akan dilakukan di kabinet dan lembaga-lembaga lain," katanya.

• VIVAnews

Kamis, 19 Maret 2009

Group Musik Rif Berharap Mega Menjadi Presiden


Bursa Calon Presiden sedang ramai dibincangkan. Sejumlah calon pemimpin orang nomor satu di republik ini sibuk mengobral janji. Tapi, kelompok band Riff sudah punya pilihan sendiri.
Anak-anak Riff lama jatuh hati pada calon presiden Megawati Soekarnoputri. Alasannya? Calon presiden yang diajukan PDI Perjuangan itu dinilai merupakan presiden di Indonesia yang paling perhatian terhadap dunia musik tanah air.

"Kalo gue sih salut sama Megawati. Coba presiden mana yang bisa bikin hari musik Indonesia?" kata Jikun, gitaris kelompok band Riff ketika berbincang dengan VIVAnews di Hard Rock Cafe, Jakarta Selatan, Senin, 16 Februari 2009.

Megawati merupakan presiden yang mencanangkan tanggal 9 Maret sebagai hari musik Indonesia. Saat itu, Maret 2003, Riff jadi salah satu kelompok band yang mendapat kehormatan berkunjung ke Istana Negara.

Saat itu tidak ada aturan protokoler keras. Kelompok band Bandung itu bebas tampil sesuai karakter mereka. Tidak ada aturan yang memakai jins atau tidak memakai batik dilarang masuk ke istana kala. itu. "Pakaian enggak dipermasalahin. Bisa masuk aja kok aman-aman aja," ujar Jikun.

Kelompok yang terkenal lewat hit 'Radja' itu salut pada terobosan putri Bung Karno tersebut. Dibanding presiden lain, yang pernah memimpin RI, Mega dinilai, memiliki perhatian lebih terhadap musik di tanah air. Namun apakah Megawati bakal melaju kembali menjadi presiden, Jikun menolak sesumbar. Ia cuma berharap semoga Mega terpilih kembali menjadi Presiden RI. [Wensenlaus Manggut, Windratie, Beno Junianto)

PDIP Temukan Rekayasa Pemilih di Pacitan


PDI Perjuangan (PDIP) menemukan adanya dugaan manipulasi data Daftar Pemilih Tetap atau DPT di empat daerah di Jawa Timur. Salah satu daerah itu adalah kampung halaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Pacitan.

"Kami menemukan penggelembungan DPT di Ngawi, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung, saat jumpa pers di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2009.

Pramono mengatakan, penggelembungan dan manipulasi data itu termasuk ke dalam kategori kejahatan. Modus kejahatan yang dilakukan itu, diduga dengan cara memasukkan data-data fiktif ke dalam Daftar Pemilih Tetap.

Menurut Pramono, tujuh modus kejahatan manipulasi DPT itu yakni:
  1. Ditemukan Nomor Induk Kependudukan yang digandakan untuk beberapa pemilih.
  2. Ditemukan nama-nama pemilih Nomor Induk Kependudukan yang sama tetapi berbeda tempat tanggal lahir dan alamatnya.Indikasinya, nama-nama orang itu adalah sama atau sebenarnya hanya satu orang, namun dirubah tempat tanggal lahir dan alamatnya.
  3. Ditemukan nama-nama pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan, nama, dan tempat tanggal lahir yang sama, tetapi alamat berbeda.
  4. Ditemukan nama-nama pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan, nama, tempat tanggal lahir dan alamat yang persis sama, atau identik. Namun, diubah nomor urutnya dalam DPT atau muncul berulang kali di beberapa Tempat Pemungutan Suara.
  5. Ditemukan nama-nama pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan yang tidak standar. Nomor Induk Kependudukan yang seharusnya terdiri dari unsur angka telah diubah dan ditambahi dengan huruf atau tanda baca. Bahkan, ada Nomor Induk Kependudukan yang kurang dari 16 digit.
  6. Ditemukann nama-nama pemilih yang berumur di bawah 17 tahun dan belum menikah. Bahkan di beberapa DPT terdapat nama-nama pemilih berumur 15 tahun.
  7. Ditemukan nama-nama pemilih yang datanya kosong atau tidak lengkap. Tidak ada Nomor Induk Kependudukan, tempat tanggal lahir, umur, status perkawinan, dan alamat pemilih.

"Ini sebenarnya merupakan temuan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Dan PDI Perjuangan meminta agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) memperbaiki DPT-DPT ini," ujar Pramono. Berdasarkan pantauan VIVAnews, jumlah data yang diduga dimanipulasi itu lebih dari 100 ribu orang. [Ismoko Widjaya, Anggi Kusumadewi]

Rabu, 18 Maret 2009

Mega Bahas Masalah Statmen Irjen Pol.Herman SS tentang Manipulasi Suara

Jakarta - Rapat Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan (Rakor Polhukam) yang khusus membahas dugaan manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Jatim tidak diketahui hasilnya. Pemerintah terkesan tertutup ketika diminta konfirmasinya.

Rapat dipimpin oleh Menkopolhukam Widodo AS dengan diikuti oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD), Kepala BIN Syamsir Siregar, Mendagri Mardiyanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Rakor berlangsung di kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (19/3/2009).

Tidak ada satu pejabat pun yang mau berkomentar terkait pernyataan mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Surjadi Sumawiredja (Herman SS) tentang adanya dugaan manipulasi dalam Pilkada Jatim.

Rapat nyaris tidak diketahui sejumlah wartawan. Namun akhirnya dapat diketahui adanya rapat yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.10 WIB.

Satu persatu pejabat yang dikonfirmasi hasil rapat, menolak memberi komentar dan terlihat terburu-buru memasuki kendaraan dinasnya. Mereka bungkam seribu bahasa.

Bahkan Widodo AS yang mengantar tamunya pulang itu menolak diwawancara. Dia melambaikan tangannya tanda tidak mau diwawancara.

Sebelumnya, Herman SS sempat menyebut adanya rekayasa sejumlah DPT di Jatim seperti Sampang, Bangkalan, Ngawi dan Trenggalek. Dugaan itu oleh Herman sempat diadukan kepada PDIP. Bahkan secara khusus, Mega membahas masalah itu bersama Prabowo.

Selasa, 17 Maret 2009

KPU Sosialisasikan UU No.17 Tahun 2007 Tentang RPJPN Kepada Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id- Undang-Undang No.42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasal 37 ayat (2) menjelaskan bahwa dalam rangka pendidikan politik, KPU wajib menyebarluaskan materi kampanye yang meliputi visi, misi dan program pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Penjelasan pasal tersebut menyatakan visi dan misi calon harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagaimana diatur dalam UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 dan harus dijabarkan dalam program kerja pemerintah apabila pasangan capres dan cawapres terpilih.

Mengingat semakin dekatnya waktu pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum yang akan dimulai pada tanggal 16 Maret-5April 2009 dan memperhatikan tahapan jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah disusun oleh KPU, maka bekerja sama dengan Bappenas, KPU menyelenggarakan sosialisasi UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 kepada partai politik peserta Pemilu 2009 Sabtu, 14 Maret 2009.

Anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar partai politik peserta pemilu memahami lebih dalam tentang RPJPN 2005-2025 serta menjadikan UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN Tahun 2005-2025 sebagai pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program partai politik yang ditawarkan dalam kampanye terbuka. Tujuan lainnya adalah agar masyarakat dapat mencermati visi, misi, dan program partai politik dalam pemilu legislatif dan visi, misi, serta program calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan diusung oleh partai politik/gabungan partai politik dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang dengan mengacu pada RPJPN 2005-2025.

Acara sosialisasi UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN diikuti oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari perwakilan partai politik peserta Pemilu 2009, kementerian/lembaga pemerintah, DPRD Provinsi, dan akademisi. Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas H. Paskah Suzetta, yang menyampaikan paparan mengenai “Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025”, Rektor Universitas Indonesia, Prof. Dr. Gumilar R. Sumantri, dengan paparan “Tinjauan Kritis tentang Pembangunan Indonesia Masa Depan.” Serta Ketua KPU, Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA., yang memaparkan “Peran Partai Politik dalam Pembangunan Indonesia.”

“Keterlibatan partai politik dalam merumuskan program-program partai sesuai dengan RPJPN tersebut sangat penting artinya, mengingat RPJPN merupakan dasar dan arah pembangunan negara secara komprehensif sampai dengan tahun 2025, sehingga semua partai politik peserta Pemilu 2009 berada dalam satu arah yang sama, yaitu keberlanjutan program-program pembangunan, “ ujar Hafiz saat menyampaikan paparannya.***

Jadwal Kampanye Amburadul, KPU Kumpulkan Parpol Rabu

Reza Yunanto - detikPemilu


Jakarta - Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary membenarkan jika jadwal kampanye yang dikeluarkan KPU terjadi kesalahan. Untuk meredam protes parpol, KPU akan merevisi jadwal yang sudah keluar dan mengumpulkan parpol di KPU Rabu (18/3/2009)."SK 173 ada kesalahan oleh pihak pokja kampanye. Yang di-print itu ada kesalahan. Dan ini yang sudah disampaikan ke wartawan, tetapi belum disampaikan ke parpol-parpol. Besok semua parpol akan diundang untuk menyelesaikan jadwal kampanye ini," kata Hafidz usai acara sosialisasi pemilu di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (18/3/2009).

Pertemuan KPU dengan parpol-parpol besok akan mensinkronkan jadwal kampanye yang tidak adil dan merata. Hal ini dimaksudkan agar pemerataan parpol dalam memperoleh jatah kampanye sama, yaitu dua kali dalam satu provinsi.

"Besok akan disinkronkan. Pertemuan ini permintaan saya langsung kepada pokja kampanye agar tidak ada perubahan-perubahan lagi. Di SK 173 itu hanya 7 sampai 8 poin saja perubahannya," papar Hafidz.

Hafidz mencontohkan amburadulnya jadwal kampanye berdasarkan SK 173 di mana PDIP hanya mendapat jatah kampanye satu kali di satu provinsi sementara PDS dapat jatah 3 kali.

"Di antaranya PDIP hanya dapat satu kali jatah kampanye sedangkan PDS dapat 3 kali jatah kampanye. Padahal ketentuannya semua parpol hanya dapat 2 kali di setiap provinsi," pungkas Hafidz.

Sebelumnya parpol-parpol seperti PDIP, PKB dan PKS memprotes langkah KPU yang tiba-tiba mengubah jadwal kampanye. Parpol-parpol ini menuding KPU sedang diintervensi oleh kekuatan politik tertentu sehingga seenaknya mengubah jadwal kampanye.