Jumat, 30 Januari 2009

Jenis Kertas Suara Pemilu 2009

Sesuai Peraturan KPU no.34 th.2008 tentang Surat Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota tahun 2009,KPU memutuskan pada Bab II Pasal 5 ayat (1) Surat suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, berbentuk lembaran empat persegi panjang, terdiri dari 2 bagian,yang disebut bagian dalam dan bagian luar. (2) Surat suara yang dimaksud pada ayat (1), pada bagian dalam terdapat 2 (dua) bagian, yang disebut bagian atas yang memuat Judul Surat suara, logo KPU, dan logo Pemilu 2009, serta bagian bawah memuat nomor urut, nama dan gambar Parpol serta nomor urut dan nama calon tetap anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota....(4) Surat suara untuk calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibuat dengan ketentuan :
a. bentuk : empat persegi panjang, vertikal ;
b. ukuran : 54 x 84 cm ;
c. tanda gambar : berwarna (empat sparasi warna) ;
d. bahan kertas : HVS 80 gram ;
e. Warna kertas : Putih dan ;
f. Cetak : dua muka (bolak-balik), biasa (konvensional) dengan
hasil cetak berkualitas baik.
Pasal 7 ayat (5) Warna bagian luar atas surat suara dalam keadaan terlipat, ditentukan :
a. tulisan Surat suara Pemilihan Umum 2009 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat warna hitam,
tulisan DPR berwarna putih, dan warna dasar Kuning ;
b. tulisan Surat suara Pemilihan Umum 2009 Anggota Dewan Perwakilan Daerah warna Hitam,
tulisan DPD berwarna putih, dan warna dasar merah ;
c. tulisan Surat suara Pemilihan Umum 2009 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah warna
Provinsi warna hitam tulisan DPRD berwarna putih, dan warna dasar biru ;
d. tulisan Surat suara Pemilihan Umum 2009 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten/Kota warna hitam tulisan DPRD Kabupaten / Kota berwarna putih, dan warna
dasar hijau.

demikian informasi tersebut kami berikan kepada masyarakat yang belum mengetahui jenis kertas suara dari KPU.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar