Kamis, 12 Maret 2009

DPT Revisi Ditetapkan, Jumlah Pemilih Bertambah 197 Ribu

Mega Putra Ratya - detikPemilu
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 pasca keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang undang (perpu) Nomor 1 Tahun 2009. Jumlah pemilih bertambah 197.775. Sehingga, total DPT adalah 171.265.442.

”Jadi DPT bertambah, jika sebelumnya DPT adalah 171.068.667, sekarang adalah
171.265.442,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Kamis (12/3/2009)

Hafiz mengatakan jumlah pemilih dalam negeri adalah 169.789.595. Jumlah ini
bertambah dari DPT yang diumumkan pada 24 November 2008 sebesar 169.558.775.
Saat ini pemilih luar negeri adalah 1.475.847, adapun sebelumnya pemilih luar negeri adalah 1.509.892.

”Jadi banyak yang pulang ke Indonesia jadi pemilihnya juga berkurang,” ujarnya.

Dari perubahan tersebut, data DPT yang berkurang misalnya adalah Provinsi
Lampung berkurang 26.375. Kemudian, Jawa Barat berkurang 27.533, Jambi berkurang 4.893, dan Papua berkurang paling besar yakni sebanyak 125.984.

Kemudian, jumlah pemilih yang bertambah misalnya di Sumatera Utara yang bertambah 48.789, Sumatera Barat bertambah 10.765, dan Jawa Timur bertambah paling besar yakni 220.163.

Hafiz mengatakan, dengan perubahan tersebut, DPT yang diumumkan adalah DPT
untuk Pemilu 2009. DPT tersebut juga akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara
Pilpres 2009.

“DPT tidak bisa diubah,” kata Hafiz.

Sebelumnya KPU telah menetapkan DPT pada tanggal 24 November 2008. Namun karena DPT ini masih bermasalah, akhirnya KPU berinisiatif memperbaikinya.

Hanya saja KPU terkendala peraturan di UU Pemilu yang mengatakan DPT tidak bisa diubah lagi setelah ditetapkan. Akhirnya KPU mengusulkan Perpu yang menjadi payung hukum untuk memperbaiki DPT.

Perpu itu keluar akhir Februari lalu. Dengan Perpu ini, maka KPU bisa memperbaiki DPT tanpa khawatir terganjal masalah hukum. Perpu itu mengatur bahwa KPU hanya bisa mengubah DPT sebanyak 1 kali. ( mpr / lrn )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar